8.5.10
Penangkapan Pemburu Harimau
Gambar : Harimau Buntung © Copyright WWF / Tesso Nilo Project
Sabtu, 8 Mei 2010 | 08:30 WIB
Tim Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat (PHSKS) bekerjasama dgn Polresta Bengkulu dan BKSDA Bengkulu telah berhasil menangkap tangan 2 lelaki pemburu sekaligus pelaku perdagangan harimau sumatera di Kota Bengkulu lengkap dengan barang bukti berupa kulit harimau sumatera ukuran 150 cm beserta tulang-tulangnya. Hasil ini merupakan buah dari proses investigasi yg dimulai sejak 2 bulan sebelumnya.
Pelaku berasal dari keluarga pemburu (TR, 57 thn dan SB, 33 thn). Menurut pengakuan nya hasil proses investigasi telah membunuh puluhan harimau sumatera selama 30 tahun. Mereka berasal dari daerah Tunggang Kab. Muko-Muko, Prov. Bengkulu, dan memasarkannya di Padang, Bengkulu dan Pekan Baru.
Tersangka pelaku perburuan dan perdagangan serta barang buktinya, saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Informasi tambahan: seorang tersangka pemburu harimau sumatera dari daerah kerinci yang telah ditangkap di Bangko Kab. Merangin Prov Jambi pada Desember 2009 telah di
vonis 2 thn 6 bulan oleh PN Bangko, dan 2 orang penampung kulit serta tulang harimau dari daerah Tapan yg telah ditangkap oleh Tim di kerinci pada November 2009 telah di vonis 1 tahun 8 bulan oleh PN Sungai penuh.
Sumber : Milist Forum HarimauKita,Sat, May 8, 2010 12:11:38 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
---------------------
"Anggaran yang tersedia untuk kegiatan konservasi di kawasan hutan sangat minim yakni hanya 4 dolar AS per hektar. Sangat jauh ketimbang Malaysia 20 dolar AS per hektar.Padahal, konservasi harimau dan satwa dilindungi lainnya butuh dana besar. Idealnya 18 dolar AS per hektar bisa tersedia untuk kegiatan konservasi di 26 juta hektar kawasan hutan lindung dan konservasi.Karena dana minim itu, pemerintah ajak swasta untuk sisihkan dana CSR-nya untuk kegiatan konservasi itu. Apalagi total dana CSR perusahaan di Indonesia sampai Rp20 triliun, kalau Rp1 triliun saja untuk konservasi itu sangat membantu," papar Darori, Dirjen PHKA Kemenhut, usai Lokakarya Penggalangan Sumberdaya untuk Pelaksana Rencana Nasional Pemulihan Harimau Sumatera, pada Selasa, 17 Januari 2012.
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
No comments:
Post a Comment