18.4.10
Carbon Trade Di Hutan Rakyat..
Oleh : Samsul Ulum | 18-Apr-2010, 06:03:16 WIB
KabarIndonesia - The Forest Trust (TFT) bekerja sama dengan Perum Perhutani, Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN), dan Koperasi Hutan Rakyat Kostajasa Kebumen mengadakan kegiatan sosialisasi penerapan perdagangan carbon pada kawasan hutan rakyat. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 19 Februari 2010 di kantor Koperasi Kostajasa Jalan Hanoman No 15 Desa Wero Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen. Sosialilsai dihadiri oleh sekitar 20 orang yang berasal dari masyarakat pengelolaan hutan rakyat anggota Koperasi Kostajasa, Perum Perhutani KPH Kedu Selatan, TFT, Pemda Kebumen dan Latin.
Materi sosialisasi diberikan oleh Ir. Arif Aliadi dari Latin. Dalam paparannya Arif menjelaskan tentang pengertian carbon, manfaat carbon, sejarah carbon trade, mekanisme carbon trade, dan peranan hutan rakyat dalam carbon trade. Dalam skala besar carbon trade dapat dilaksanakan pada pengelolaan hutan yang memiliki lahan minimal 20.000 ha. Sedangkan pada skala kecil (hutan rakyat) sampai saat ini belum ada batasan luasnya, namun harus dari pengelola hutan yang telah mendapatkan sertifikat hutan lestari dengan skema pendanaan apresiasi.
Setelah materi sosialisasi carbon trade, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang teknik perhitungan carbon pada kawasan hutan. Materi tersebut disampaikan oleh Bahrun, S. Hut. Koordinator Program Java Mahogany Community Forest TFT. Selain menyampaikan teknik perhitungan carbon, Bahrun juga memberikan contoh perhitungan potensi carbon yang terdapat di kawasan hutan rakyat Kostajasa. Menurutnya dalam kawasan hutan rakyat Kostajasa telah dibuat empat cluster pemantauan kandungan carbon. Pembutan lokasi pengukuran dilakukan secara bersama-sama antara TFT dengan Koperasi Kostajasa.
Setelah pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dilokasi hutan rakyat Kostajasa. Lokasi yang dikunjungi adalah tempat pemantauan potensi kandungan carbon yang berada di Desa Candi Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen. Dari perhitungan carbon yang sudah dilakukan di hutan rakyat Kostajasa diketahui bahwa kandungan carbon yang tersimpan adalah 272,1 ton/ha. Inisiatif pengukuran carbon yang telah dilakukan oleh Koperasi Kostajasa dengan TFT merupakan sebuah langkah maju yang mendapatkan apresiasi sangat positif dari para peserta sosialisasi. Telah adanya lokasi pengukuran kandungan carbon di kawasan hutan rakyat Kostajasa, secara tidak langsung menunjukan bahwa Koperasi Kostajasa sudah siap untuk menyongsong era perdagangan carbon.
Menurut Ir. Hari Priyanto, MSc (Karo RUPHR Perum Perhutani) pemilihan lokasi di kawasan hutan rakyat Kostajasa karena kawasan hutan Kostajasa merupakan satu-satunya kawasan hutan rakyat yang telah memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari dari FSC. Pencapaian tersebut merupahkan salah satu syarat utama dalam penerapan perdagangan carbon di community forest. Keterlibatan Perum Perhutani dalam kegiatan tersebut, merupakan bentuk partisipasi Perum Perhutani dalam rangka turut membantu membangun dan mengembangkan potensi hutan rakyat yang ada di Pulau Jawa dan Madura.
Secara terpisah Ketua Koperasi Kostajasa Drs. Sunarto Faidol Mubarok mengungkapkan bahwa koperasi sangat gembira atas terpilihnya Kostajasa sebagai lokasi sosialisasi Carbon Trade di Community Forest. Dia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti supaya dapat memberikan manfaat ganda terhadap anggotanya yang telah dengan sukarela melakukan pengelolaan hutan secara lestari.(SU)
Sosialisasi Carbon Trade di Hutan RakyatOleh : Samsul Ulum
HCVF & Biodiversity Specialist The Forest Trust (TFT)
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Carbon+Trade+Di+Hutan+Rakyat..&dn=20100417233208
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
---------------------
"Anggaran yang tersedia untuk kegiatan konservasi di kawasan hutan sangat minim yakni hanya 4 dolar AS per hektar. Sangat jauh ketimbang Malaysia 20 dolar AS per hektar.Padahal, konservasi harimau dan satwa dilindungi lainnya butuh dana besar. Idealnya 18 dolar AS per hektar bisa tersedia untuk kegiatan konservasi di 26 juta hektar kawasan hutan lindung dan konservasi.Karena dana minim itu, pemerintah ajak swasta untuk sisihkan dana CSR-nya untuk kegiatan konservasi itu. Apalagi total dana CSR perusahaan di Indonesia sampai Rp20 triliun, kalau Rp1 triliun saja untuk konservasi itu sangat membantu," papar Darori, Dirjen PHKA Kemenhut, usai Lokakarya Penggalangan Sumberdaya untuk Pelaksana Rencana Nasional Pemulihan Harimau Sumatera, pada Selasa, 17 Januari 2012.
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
" Getting a long with TIGER "© Erni Suyanti Musabine
A sumatran tiger in the South Bengkulu (June - July 2010)
A sumatran tiger in the South Bengkulu (June - July 2010)
No comments:
Post a Comment