KOTAJAMBI - Salma, harimau sumatera (panthera tigris sumaterae) yang menjalani kurungan penjara selama tiga bulan, lantaran diduga memangsa sembilan orang warga, akan dilepaskan kembali ke hutan.
“Minggu (12/7) besok, Salma akan kita berangkatkan ke kawasan hutan Tampang Belimbing (Tambling) Balai Besar, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Propinsi Lampung,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Ir. Didy Wurdjanto pada wartawan di Kebun Binatang Taman Rimba, Jambi, Sabtu (11/7). Didy mengatakan, sebelum Salma di bawa ke Lampung, terlebih dilakukan general check terhadap kesehatanya. Tim medis yang melakukan chek kesehatan Salma, didatangi dari tim medis kebun binatang Taman Safari Indonesia. Tim medis yang menangani Salma, pada sore tadi itu, yakni Drh, Yohana dan Ismanto. Mereka melakukan pengecekan terhadap darah, mulut, mata, telinga, denyut jantung sampai ke pengambilan urine dan darah Salama. “Dari hasil pemeriksaan tim medis itu, Salma dalam kondisi sehat. Bahkan saaat ditimbang, berat badanya sudah bertambah dari 89 kg menjadi 108 kg,” kata Didy. Alasan Salma dilepaskan kembali dan tidak didalam kawasan hutan Propinsi Jambi, mengatakan karena Salma merupakan aset dan kebanggan nasional, yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat dan disetujui oleh pemerintah propinsi Jambi. Sedangkan alasan untuk melepaskan Salma, kedalam kawasan hutan di Propinsi Lampung, karena Propinsi Jambi belum memiliki areal hutan rehabilitasi dan fasilitas yang lengkap untuk memantau pergerakan Salma tersebut. “Karena kita khawatir apabila dilepaskan kembali di kawasan hutan Propinsi Jambi, Salma akan kembali memangsa manusia. Makanya untuk menghindar hal-hal yang tidak diinginkan itu, Salma dibawa ketempat yang terisolir, jauh dari aktivitas manusia dikawasan tersebut,” Didy menambahkan. Salma akan dikarantina terlebih dahulu di TNBBS sekitar dua sampai tiga minggu, sebelum dilepasliarkan. ”Salma harus beradaptasi lebih dulu,” timap Didy. (infojambi.com/FRI) Sumber : http://infojambi.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
---------------------
"Anggaran yang tersedia untuk kegiatan konservasi di kawasan hutan sangat minim yakni hanya 4 dolar AS per hektar. Sangat jauh ketimbang Malaysia 20 dolar AS per hektar.Padahal, konservasi harimau dan satwa dilindungi lainnya butuh dana besar. Idealnya 18 dolar AS per hektar bisa tersedia untuk kegiatan konservasi di 26 juta hektar kawasan hutan lindung dan konservasi.Karena dana minim itu, pemerintah ajak swasta untuk sisihkan dana CSR-nya untuk kegiatan konservasi itu. Apalagi total dana CSR perusahaan di Indonesia sampai Rp20 triliun, kalau Rp1 triliun saja untuk konservasi itu sangat membantu," papar Darori, Dirjen PHKA Kemenhut, usai Lokakarya Penggalangan Sumberdaya untuk Pelaksana Rencana Nasional Pemulihan Harimau Sumatera, pada Selasa, 17 Januari 2012.
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
No comments:
Post a Comment