AP PHOTO
HARIMAU sumatra yang ditangkap petugas BKSDA Jambi, 11 Februari lalu, dilepasliarkan ke kawasan Tampang Belimbing, Taman Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung, kemarin. Harimau betina yang berumur sekitar enam tahun itu, sejak ditangkap, dititipkan di lokasi wisata Taman Rimba, Kota Jambi.
Dari Jambi, harimau yang diberi nama Salma itu diangkut dengan pesawat khusus menuju Lampung. Sebelumnya, binatang dengan berat 80 kg, panjang 1,73 meter dan tinggi 69 cm itu dibius dan dimasukkan kandang khusus.
Salma dijerat di kawasan hutan produksi Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Binatang dilindungi ini diduga ikut memangsa 10 warga yang sedang melakukan pembalakan liar di hutan perbatasan Jambi-Sumatra Selatan, awal 2009.
"Bukit Barisan Selatan dipilih karena lokasinya jauh dari permukiman penduduk. Di lokasi ini, Salma akan berteman dengan dua harimau lain yang dipindahkan dari Aceh," kata Kepala BKSDA Jambi Didy Wurjanto. (SL/N-3)
Sumber : http://www.mediaindonesia.com
No comments:
Post a Comment