31.7.09
PEDAGANG KULIT HARIMAU DITANGKAP TIM SPORC MACAN TUTUL DI SIBOLGA
PRESS RELEASE : 27 Juli 2009
Pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2009, seorang pedagang kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditangkap oleh Tim SPORC Macan Tutul yang dipimpin oleh Sofyan dan Musriadi, serta dibantu Tim WCU (Wildlife Crimes Unit). Tersangka (Stp) ditangkap di toko obat miliknya di Pasar Sibolga Nauli, Sibolga saat menunjukkan kulit harimau kepada anggota SPORC yang sedang menyamar menjadi pembeli. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan di markas SPORC di kota Medan.
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 13 potong kulit harimau ukuran besar (±30 cm) dan 20 potong kulit harimau ukuran kecil (± 10 cm). Termasuk diantaranya potongan kulit muka harimau yang masih berumur muda. Turut disita pula 24 potong kulit rusa berbagai ukuran. Menurut tersangka, kulit harimau tersebut dijual untuk sarana magis.
Sementara itu, 2 orang terdakwa (Rdn dan Shb) kasus perdagangan kulit harimau yang dilakukan di Pasar Rawa Bening, Jatinegara telah divonis penjara masing-masing 1,5 tahun dan 1,3 tahun serta dengan masing-masing 2,5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (7/7/2009). Empat tersangka lainnya masih dalam proses tuntutan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Menurut Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Djati Witjaksono Hadi, M.Si, pihaknya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PHKA dan sebagai Pelaksana Otoritas Pengelola (Management Authority) CITES di Sumatera Utara sudah beberapa kali memberikan surat edaran tentang Pelarangan Perdagangan Satwa Liar yg Dilindungi Undang-undang ke Toko-toko Emas dan pedagang/ Souvenir shop di pertokoan dan hotel-hotel yang ada di Sumut. Namun, toko-toko tersebut tetap memperjualbelikan bagian satwa dilindungi secara tertutup.
Harimau sumatera merupakan top predator yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem. Ketiadaan harimau dapat melimpahkan satwa mangsanya, seperti babi dan beruk, yang juga merupakan hama bagi kebun-kebun petani di sekitar hutan. ”Perindungan harimau sumatera tidak saja penting bagi kelestarian lingkungan hutan, tetapi menjadi tolok ukur keseriusan kita dalam melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia di hadapan masyarakat dunia” demikian kata Dr. Noviar Andayani, direktur Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, salah satu lembaga konservasi yang menaruh perhatian besar dalam upaya perlindungan satwa langka ini.
Menurut Hariyo T. Wibisono, Ketua Forum HarimauKita: forum konservasi harimau sumatera, populasi harimau sumatera menurun pesat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama karena perburuan dan perdagangan illegal harimau dan bagian-bagian tubuhnya. Bagian-bagian tubuh harimau yang diperdagangkan ternyata juga disinyalir kuat berasal dari konflik harimau dengan warga yang umumnya berujung pada kematian harimau. Penegakan hukum yang kuat di bidang perburuan dan perdagangan satwa dilindungi akan menyelamatkan satwa dilindungi dari bahaya kepunahan.
Sumber : http://www.mediakonservasi.org
Lihat Juga : http://issuu.com/waspada/docs/waspada-17-juli-2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
---------------------
"Anggaran yang tersedia untuk kegiatan konservasi di kawasan hutan sangat minim yakni hanya 4 dolar AS per hektar. Sangat jauh ketimbang Malaysia 20 dolar AS per hektar.Padahal, konservasi harimau dan satwa dilindungi lainnya butuh dana besar. Idealnya 18 dolar AS per hektar bisa tersedia untuk kegiatan konservasi di 26 juta hektar kawasan hutan lindung dan konservasi.Karena dana minim itu, pemerintah ajak swasta untuk sisihkan dana CSR-nya untuk kegiatan konservasi itu. Apalagi total dana CSR perusahaan di Indonesia sampai Rp20 triliun, kalau Rp1 triliun saja untuk konservasi itu sangat membantu," papar Darori, Dirjen PHKA Kemenhut, usai Lokakarya Penggalangan Sumberdaya untuk Pelaksana Rencana Nasional Pemulihan Harimau Sumatera, pada Selasa, 17 Januari 2012.
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
No comments:
Post a Comment