
INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Kehutanan telah mendapati 5 ekor harimau di rumah milik Kusbani, ayah dari artis Unique Priscilla. Namun demikian upaya penyitaan terhadap hewan langka itu tidak dilakukan oleh Departemen tersebut, dengan alasan hewan itu belum dapat dipastikan Harimau Sumatera.
"Kita mau tes DNA dulu, kami lihat sepintas bukan Harimau Sumatera, seorang ahli pun tidak bisa melihat sepintas ini Sumatera atau Benggal (India)," terang Direktur Perlindungan dan Keamanan Hutan Departemen Kehutanan, Awria Ibrahim, di rumah Kusbani, Jl. Mabad Raya No 3, RT 4, RW 3, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang,
Banten, Kamis (4/2).
Turut hadir dalam penggerebegan harimau itu, dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu, Unit II Bareskrim, Kompol Jarot, dan Kepala Balai Konserfasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Departemen Kehutanan M. Arief Tungkagie.
Hasil tes DNA dijelaskan Awria akan selesai paling cepat 1 minggu, sejak dilakukannya tes. Terhadap upaya itu pemilik mengizinkan untuk dilakukannya tes, namun harimau tak diperkenankan dibawa ke luar dari rumahnya.
Alasan lain Kementerian Kehutanan tidak bisa melakukan penyitaan, terhadap ketiga harimau yang diberi nama Ken, Sesar, dan Cana itu, karena Kusbani memiliki dokumen mengenai ketiga harimau tersebut. "Dokumen ini sudah kita sita untuk negara karena belum jelas, dan harimau kami titipkan di sini karena ini hewan yang hidup, kita tdak gegabah supaya jangan stres," jelasnya.
Jika hasil tes membuktikan harimau itu Harimau Sumatera, apa upaya Departemen Kehutanan? "Ya kita lihat ketentuannya di UU No 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No 8," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konserfasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Departemen Kehutanan M. Arief Tungkagie menjelaskan, harimau merupakan hewan langka yang tidak diperuntukkan dipelihara secara pribadi, oleh masyarakat. [jib]
No comments:
Post a Comment