Dear all,
Mengingat banyaknya persoalan tata ruang dimasa lalu mulai dari persoalan lingkungan (banjir dan asap), ekonomi (kemiskinan serta lemahnya akses rakyat terhadap ruang yang bermuara pada konflik tenurial), Energi (Sumberdaya alam yang besar tetapi kita krisis energi listrik) serta ribuan persoalan dan dampak yang ditimbulkan akibat penataan ruang yang buruk.
Belajar dari persoalan masa lalu dan keluarnya UU No 26 tahun 2007 serta diikuti dengan aturan pelaksana lainnya (PP, perpres, Permen, Perda Prov, Perda Kab) merupakan momentum positif dalam melakukan reformasi penataan ruang untuk kesejahteraan rakyat.
Seiring dengan itu, pada saat ini juga sedang disusun Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Pulau sumatra dan Perda Rencana tata ruang wilayah provinsi riau yang pada saat ini sedang diverivikasi oleh tim terpadu departemen kehutanan.
Untuk itu maka kami mengajak bapak/ibu dan rekan2 sekalian untuk membangun advokasi bersama penataan ruang (baik itu tata ruang nasional, pulau, provinsi dan kabupaten) dengan memberikan masukan dan saran tentang apa yang sebaiknya kita lakukan (Pemerintah, Private Sector, Masyarakat, Media massa/electronik, LSM/NGO, dll)
Mari kita jadikan kegagalan masa lalu untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang.
Wassalam
Raflis Ssi
--------------------
8.1.10
Strategi Advokasi tata ruang
Dear all,
Mengingat banyaknya persoalan tata ruang dimasa lalu mulai dari persoalan lingkungan (banjir dan asap), ekonomi (kemiskinan serta lemahnya akses rakyat terhadap ruang yang bermuara pada konflik tenurial), Energi (Sumberdaya alam yang besar tetapi kita krisis energi listrik) serta ribuan persoalan dan dampak yang ditimbulkan akibat penataan ruang yang buruk.
Belajar dari persoalan masa lalu dan keluarnya UU No 26 tahun 2007 serta diikuti dengan aturan pelaksana lainnya (PP, perpres, Permen, Perda Prov, Perda Kab) merupakan momentum positif dalam melakukan reformasi penataan ruang untuk kesejahteraan rakyat.
Seiring dengan itu, pada saat ini juga sedang disusun Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Pulau sumatra dan Perda Rencana tata ruang wilayah provinsi riau yang pada saat ini sedang diverivikasi oleh tim terpadu departemen kehutanan.
Untuk itu maka kami mengajak bapak/ibu dan rekan2 sekalian untuk membangun advokasi bersama penataan ruang (baik itu tata ruang nasional, pulau, provinsi dan kabupaten) dengan memberikan masukan dan saran tentang apa yang sebaiknya kita lakukan (Pemerintah, Private Sector, Masyarakat, Media massa/electronik, LSM/NGO, dll)
Mari kita jadikan kegagalan masa lalu untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang.
Wassalam
Raflis Ssi
--------------------
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
---------------------
"Anggaran yang tersedia untuk kegiatan konservasi di kawasan hutan sangat minim yakni hanya 4 dolar AS per hektar. Sangat jauh ketimbang Malaysia 20 dolar AS per hektar.Padahal, konservasi harimau dan satwa dilindungi lainnya butuh dana besar. Idealnya 18 dolar AS per hektar bisa tersedia untuk kegiatan konservasi di 26 juta hektar kawasan hutan lindung dan konservasi.Karena dana minim itu, pemerintah ajak swasta untuk sisihkan dana CSR-nya untuk kegiatan konservasi itu. Apalagi total dana CSR perusahaan di Indonesia sampai Rp20 triliun, kalau Rp1 triliun saja untuk konservasi itu sangat membantu," papar Darori, Dirjen PHKA Kemenhut, usai Lokakarya Penggalangan Sumberdaya untuk Pelaksana Rencana Nasional Pemulihan Harimau Sumatera, pada Selasa, 17 Januari 2012.
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
-----------------------------------------
Photo : "Wild Sumatran tiger" by Michael Lowe, 2006, Wikimedia Commons.
--------------
-------
" Getting a long with TIGER "© Erni Suyanti Musabine
A sumatran tiger in the South Bengkulu (June - July 2010)
A sumatran tiger in the South Bengkulu (June - July 2010)


No comments:
Post a Comment