Di kondisi panas terik seekor komodo (Varanus komodoensis) sedang beristirahat, di habitat aslinya, di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jumat, 31 Juli 2009 | 06:20 WIB
Oleh Benny Dwi Koestanto dan Samuel Oktora
KOMPAS.com — Ibarat sebuah lakon, komodo (
Varanus komodensis) saat ini sedang menjadi tokoh utama masalah lingkungan dan pariwisata nasional. Semua masih menunggu ujung ceritanya. Akan jadi manis atau jadi lelakon kontroversial sebagaimana tambahan 8 ekor gajah dari 31 gajah milik Taman Safari Bali di Kabupaten Gianyar kini.
Pekan lalu, Taman Nasional Komodo, salah satu habitat asli komodo di Nusa Tenggara Timur, diumumkan menjadi salah satu finalis Tujuh Keajaiban Dunia Baru yang digelar Yayasan Tujuh Keajaiban Dunia Baru.
Bersama 27 finalis lainnya, Taman Nasional Komodo telah menyisihkan 440 nomine dari 220 negara.
Namun, di internet, ajakan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata untuk mendukung pemilihan itu sama kencangnya dengan seruan penolakan rencana pemindahan 10 ekor atau 5 pasang komodo dari Wae Wuul, Manggarai Barat, Pulau Flores, NTT, ke Provinsi Bali. Di situs jejaring sosial Facebook, misalnya, seruan itu berbunyi tajam, yakni ”Tolak Rencana Pemindahan Komodo ke Bali”.
Rencana itu menjadi polemik terbaru tentang komodo, yang secara bersamaan juga terimbas masalah aktivitas pertambangan emas di wilayah Batugosok, yang juga terletak di Kabupaten Manggarai Barat.
Masyarakat NTT sejak awal menolak dengan tegas rencana ini. Mulai dari lembaga swadaya masyarakat pemerhati lingkungan, DPRD Kabupaten Manggarai Barat, kepala daerah di Flores, hingga DPRD dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Gerakan Pelestarian Komodo Flores, misalnya, menggalang aksi mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan rencana itu. Muncul penilaian, pemerintah pusat otoriter jika rencana itu benar-benar direalisasikan.
”Jika akan dipindah, sebaiknya jangan ke Bali karena habitat di sana sangat berbeda dengan habitat aslinya di Pulau Rinca dan Pulau Komodo. Pemurnian genetik itu tidak gampang, begitu pula memindahkan hewan ini,” ujar Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda.
Sejumlah kalangan juga menilai pemindahan komodo ke Bali dalam aspek pariwisata sangat merugikan NTT, dan Bali sekaligus. Flores kehilangan pesona komodonya, sedangkan keunikan seni tradisi dan wisata religi Bali ”teracak-acak” konsep supermarket wisata: puluhan gajah, komodo, dan entah apa lagi kelak....
Apalagi, proses pemurnian genetik itu kabarnya dijadikan atraksi wisata andalan oleh Taman Safari Bali. Dikhawatirkan wisatawan tak lagi berminat ke timur, mengunjungi habitat asli komodo di Flores.
Masyarakat Bali sudah mengambil hikmah dari polemik masuknya tambahan 8 ekor gajah ke Taman Safari Bali yang berujung pelarangan penambahan gajah ke Bali hingga selesainya kajian tentang daya dukung wilayah Bali sejak awal tahun ini.
Kajian terhadap daya dukung Bali itu, misalnya, seberapa besar sih minat turis menonton pertunjukan gajah di Bali? Apa tidak sulit mencari pakan bagi puluhan hewan besar itu? Dalam sehari, seekor gajah butuh kira-kira 2 kuintal makanan berupa pelepah kelapa, buah dan sayuran, serta rumput.
Harap dicatat, sampai saat ini di seluruh Bali sudah ada 86 ekor gajah yang ”dipekerjakan” di tiga taman wisata, yaitu 31 ekor di
Taman Safari Bali (di Lebih, Gianyar), sisanya ada di Taro Gajah Safari (Ubud, Gianyar), dan Bakas Adventures (Klungkung). Selain untuk atraksi wisata, gajah-gajah itu umumnya ditunggangi turis untuk bersafari keluar-masuk desa.
Kekhasan pariwisata Bali yang mengunggulkan wisata budaya dan religi sudah lama dikhawatirkan luntur dan luruh jika pengusaha wisata Bali mengadopsi atraksi wisata satwa seperti gajah dan komodo, juga segala hal, masuk ke sana. ”Bali itu terkenal karena budayanya, bukan karena gajah atau binatangnya. Pariwisata budaya itu sampai kapan pun harus tetap dipertahankan,” kata Gede Nurjaya, mantan Kepala Dinas Pariwisata Bali.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali Agung Wardhana menyatakan, penempatan komodo di Bali menuntut penciptaan habitat buatan agar menyerupai habitat aslinya di Wae Wuul. Untuk itu, ia mendesak Departemen Kehutanan membuka kepada publik kajian analisis mengenai dampak alam dan sosial atas rencana itu.
Sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.384/Menhut-II/2009 tanggal 13 Mei 2009 tentang pemberian izin menangkap 10 ekor komodo, tujuan utama pemindahan adalah pemurnian genetik. Rencana pemurnian yang akan dilakukan oleh Taman Safari Bali itu, kata Menteri Kehutanan MS Kaban, juga sudah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kaban menyatakan, pemerintah mengambil langkah tersebut sekaligus untuk menyelamatkan komodo di Pulau Flores dari ancaman kepunahan. Proses pemindahan juga penting karena komodo di Pulau Flores kini terancam karena hidup di areal semak belukar penuh rumput kering yang pada musim panas sangat mudah terbakar. Persoalan yang lebih penting: komodo mulai masuk ke perkampungan dan memangsa ternak warga.
Namun, otoritas Taman Safari Bali enggan berkomentar tentang polemik ini. Namun, Seperti ditegaskan Direktur Taman Safari Indonesia Tonny Sumampau, pemurnian genetik semata-mata demi kepentingan konservasi, dan komodo yang dikembangbiakkan di Taman Safari Indonesia tidak ditujukan untuk dijual atau ditukarkan dengan satwa dari luar negeri.
Selain Taman Safari, sejumlah lembaga konservasi eksitu (luar habitat alami) telah mengoleksi komodo, di antaranya Kebun Binatang Ragunan (Jakarta), Kebun Binatang Surabaya, dan Kebun Binatang Gembira Loka (Yogyakarta).
Namun, seperti dilansir Kompas.com, data genetika komodo di semua daerah di NTT sebenarnya sudah tersedia, yakni hasil penelitian Tim Peneliti Kajian DNA Molekuler Komodo Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI beberapa tahun lalu. Kajian diversitas genetik itu diperoleh setelah meneliti 154 sampel darah komodo yang dikoleksi dari Pulau Flores bagian utara, Flores bagian barat, Gili Montang, Nusa Kode, Rinca, dan Pulau Komodo.
Itulah sebabnya, argumen pemurnian genetik di Bali itu dinilai salah tempat. Menurut Koordinator Gerakan Pelestarian Komodo Flores Rofino Kant, pemurnian itu semestinya dilakukan di habitat aslinya, bukan di Bali. Seiring dengan hal itu, pemerintah pusat justru lebih tepat meningkatkan fasilitas konservasi komodo di Flores. ”Fasilitas di Wae Wuul amat minim. Begitu pula fasilitas secara umum dalam lingkup Balai Konservasi Sumber Daya Alam II yang meliputi Flores-Alor-Lembata.
Penolakan-penolakan itu sesungguhnya adalah bentuk kecintaan masyarakat kepada komodo dan habitat aslinya. Jelas publik menunggu pencabutan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tersebut, dan pernyataan pembatalan rencana pemurnian genetik komodo oleh Taman Safari Indonesia.
Sumber : http://sains.kompas.com
No comments:
Post a Comment